Home » » Gebyar PK-PLK 2012: ABK pun Mampu Hasilkan Karya

Gebyar PK-PLK 2012: ABK pun Mampu Hasilkan Karya

by Rahmintama

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan Gebyar PK-PLK Dikdas (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Pendidikan Dasar) tahun 2012, di Bandung, Jawa Barat.

Gebyar PK-PLK Dikdas 2012 diselenggarakan di GOR Bikasoga, Bandung yang berlangsung dari 22-26 November 2012 dan diikuti oleh seluruh sekolah luar biasa tingkat sekolah dasar yang ada di 33 provinsi di Indonesia.  Sebanyak 300-an peserta meliputi siswa, kepala sekolah, manajer bengkel sentra, dan perwakilan dinas pendidikan se-Indonesia hadir dalam perhelatan tahunan ini.



Selain menampilkan kreativitas dan hasil anak berkebutuhan khusus pada penyelenggaraan Gebyar PK-PLK ini dilakukan enam perlombaan, yaitu lomba manajemen pengelolaan dan pemberdayaan sentra; lomba penampilan stand; lomba unjuk karya ABK; lomba/festival band ABK (tunanetra); lomba catur; dan lomba melukis.

Dan untuk yang pertama kalinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar menyelenggarakan Lomba Penulisan Jurnalistik dan Lomba Foto tentang ABK tingkat Nasional tahun 2012. Hasil dari Lomba Foto tentang ABK ini dipamerkan di GOR Bikasoga. Melalui pameran foto tentang ABK ini, masyarakat dapat melihat secara dekat aktifitas dan tentang bagaimana akses/layanan pendidikan mereka yang direkam oleh peserta dari  kalangan pewarta foto Indonesia dan penghobi/pemerhati fotografi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Siswa Berkebutuhan Khusus dalam berkarya. Selain itu kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan manajemen sentra dalam membina ketrampilan anak-anak berkebutuhan khusus dan mendorong kepedulian daerah dalam pembinaan Sentra PK-PLK.

"Anak berkebutuhan khusus juga mampu menghasilkan karya. Karena bila dibimbing dengan komprehensif, penyandang disabilitas tidak menjadi halangan untuk unjuk karya," tegas Direktur PPK-LK Dikdas Mudjito disela-sela pembukaan Gebyar PK-PLK 2012 di GOR Bikasoga, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Mudjito, minimnya fasilitas pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus berupa sekolah luar biasa mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, menjadi salah satu penyebab masih banyaknya siswa penyandang ketunaan yang belum memperoleh kesempatan bersekolah. Padahal, menurut Mudjito, meskipun memiliki keterbatasan dari segi logika, anak-anak berkebutuhan khusus sebenarnya memiliki kekuatan tersendiri terutama dari sisi estetika dan etika.

“Untuk itu, Kemdikbud terus mendorong pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan kreativitas anak-anak berkebutuhan khusus, karena banyak dari penyandang disabilitas itu memiliki potensi dan bakat luar biasa,” tegasnya.

Hak untuk mendapatkan pembinaan khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di segala bidang dijamin oleh undang-undang. Amanat UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 pada Pasal 32 Ayat 1 tentang pendidikan khusus (PK) seperti untuk anak dengan disabilitas (cacat), kemudian anak cerdas istimewa dan bakat istimewa. Kemudian Ayat 2 tentang Pendidikan Layanan Khusus (PLK) seperti anak jalanan, anak dari keluarga miskin absolut, anak korban trafficking, anak TKI, anak korban bencana, anak pelacur dan pelacur anak, anak korban narkoba dan HIV/AIDS, anak di daerah terpencil atau pedalaman atau pulau-pulau, dan lapas anak.

“Melalui event ini, ada ajang silahturahi antarsentra, dan ABK. Karena ABK perlu suasana pendidikan yang menarik, menyenangkan dan menantang, sehingga mereka mampu meningkatkan kepercayaan dan kompetensi diri,” ujar Mudjito.

Lebih jauh Mudjito menerangkan bahwa peserta Gebyar PK-PLK 2012 berasal dari Sentra PK-PLK yang bernaung di SLB Negeri Pembina se-Indonesia. Sentra PK-PLK berperan sebagai penyusunan program dan wadah ketrampilan dan life skill bagi siswa dan masyarakat berkebutuhan khusus.

"Pelatihan keterampilan yang dilakukan oleh Kemdikbud dirancang untuk mempersiapkan anak berkebutuhan khusus untuk praktek di bidang multi disiplin kompetensi. Nantinya, usai mereka menjalani pendidikan dan pembinaan di Dikdas dan Dikmen, mereka akan menjadi seorang mandiri, profesional yang dapat produknya memiliki daya saing di pasaran. Hal ini seiring untuk menunjang program pemerintah dalam menggalakkan industri ekonomi kreatif," papar Mudjito.[\]


sumber : http://www.pk-plk.com