- Susunan dan tata cara pemilihan Pengurus Tingkat Propinsi, diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
- Perangkat kelengkapan organisasi K3S PK-LK Dikdas Propinsi Kalimantan Selatan terdiri dari
1. Badan Pembina Organisasi
2. Badan Pimpinan Organisasi
terdiri dari : 1. Ketua dan Wakil Ketua
2. Sekretaris dan Wakil Sekretaris
3. Bendahara
4. Seksi-seksi
3. Lembaga dan Badan Khusus
terdiri dari : 1. Untuk melaksanakan usaha-usaha, K3S PK-LK Dikdas Propinsi Kalimantan Selatan
membentuk beberapa lembaga dan atau badan khusus sesuai dengan kebutuhan.
2. Tata kerja lembaga dan badan-badan khusus ditetapkan oleh pengurus K3S PK-LK
Dikdas Propinsi Kalimantan Selatan
Home »
» Perangkat Perlengkapan Organisasi
Perangkat Perlengkapan Organisasi
Posted by Unknown
Posted on 14.43