Untuk melaksanakan usaha-usaha pelaksanaan program, K3S PK-LK Dikdas Propinsi Kalimantan Selatan membentuk beberapa lembaga dan atau badan khusus sesuai dengan kebutuhan.
Tata kerja lembaga dan badan-badan khusus ditetapkan oleh pengurus K3S PK-LK Dikdas Propinsi Kalimantan Selatan.